Selasa, 09 Juni 2015


Selamat malam teman-teman....
Saya mau cerita-cerita sedikit niih...
Hari ini saya sedang UAS hari kedua , kemarin saya uas askeb
komunitas hari ini saya UAS b.inggris dan komputer ,alhamdulilah
saya 2 hari ini diberi kemudahan oleh Allah sehingga saya dapat
melaksanakan UAS dengan lancar .
Saya akan melaksanakan UAS sampai hari kamis teman-teman . do’akan saya ya manteman semoga saya dan teman-teman akbid bina husada dapat melaksanakan UAS sampai selesai dengan lancar dan IP kami semua dapat naik di semester ini..
Amiiinnn....

Jumat, 05 Juni 2015

Tugas jurnal....
Merencanakan Asuhan Kebidanan Pada Ibu Nifas

yang ditulis oleh seorang bidan yang sekaligus menjadi seorang dosen di suatu sekolah kebidanan yang di dalam kutipan nya berisi tentang asuhan-asuhan pada ibu nifas .

Selasa, 26 Mei 2015


  • MENJELANG AKREDITAS

    PADA TANGGAL 16 MEI AKBID BINA HUSADA TANGERANG SEDANG MENGADAKAN AKREDITASI , WAKTU AKAN DILAKSANAKANNYA AKREDITAS KAMI MAHASISWI AKBID BINA HUSADA MELAKAKUKAN PERSIAPAN-PERSIAPAN SEPERTI MENATA RUANGAN , MERAPIHKAN LAB KEBIDANAN KAMI , SUPAYA KAMPUS KAMI DAPAT MELAKUKAN AKREDITAS SECARA SEMPURNA .
    SEMOGA AKBID BINA HUSADA BISA TERAKREDITAS B DAN DAPAT MENJADI SALAH SATU KAMPUS TERBAIK DI TANGERANG .

    MENJELANG UAS

    HAII MANTEMAN SAYA AKAN SEDIKIT BERCERITA NIIH TENTANG PERSIAPAN SAYA MENJELANG UAS DI SEMESTER IV INI , YANG INSYAALLAH AKAN DILAKSANAKAN TANGGAL 08 JUNI .

    SAYA AKAN LEBIH SERING MEMBACA BUKU CATATAN DAN HAND OUT YANG DIBERI DOSEN , DAN SAYA AKAN LEBIH BERSEMANGAT DALAM MENJALAKAN UAS SEMESTER INI SUPAYA IPK SAYA BISA MENINGKAT DAN SAYA BISA MEMBUAT ORANG TUA SAYA TERSENYUM , DAN KETIKA USAHA DAN SEMANGAT SUDAH SAYA LAKUKAN TIDAK LUPA SAYA MEMINTA PERTOLONGAN KEPADA ALLAH SWT , SUPAYA SAYA DIBERI KEMUDAHAN DALAM MENGERJAKAN SOAL-SOAL UAS .
    DO'AKAN SAYA YA MANTEMAN SUPAYA UAS SEMESTER IV INI LEBIH BAIK DARI SEMESTER YANG LALU .

Selasa, 28 April 2015


 Edmodo


Edmodo adalah sebuah platform pembelajaran sosial untuk guru/dosen, siswa/mahasiswa maupun untuk orang tua/wali yang dikembangkan pada akhir 2008 oleh Nic Borg dan Jeff O’Hara yang merasakan kebutuhan untuk berkembang di lingkungan sekolah/kampus untuk mencerminkan bahwa dunia yang semakin global dan terhubung, maka keduanya menciptakan sebuah alat/aplikasi yang dapat menutup kesenjangan antara bagaimana siswa/mahasiswa menjalani kehidupan mereka dan bagaimana mereka belajar di sekolah/kampus, untuk itulah maka Edmodo ada. Edmodo dibuat sebagai sebuah platform pembelajaran jejaring sosial untuk guru/dosen, siswa/mahasiswa, dan orang tua/wali.
Edmodo dirancang untuk membuat siswa/mahasiswa bersemangat belajar di lingkungan yang lebih akrab. Di dalam Edmodo, guru/dosen dapat melanjutkan diskusi kelas online, memberikan polloing untuk memeriksa pemahaman siswa/mahasiswa, dan lencana penghargaan kepada siswa/mahasiswa secara individual berdasarkan kinerja atau perilaku.
Pada Edmodo, guru/dosen berada di tengah-tengah jaringan yang kuat yang menghubungkan guru/dosen kepada siswa/mahasiswa, administrator, orang tua/wali, dan penerbit/buku. Jaringan ini merupakan permukaan sumber daya terbaik di dunia dan alat-alat, yang menyediakan blok bangunan pendidikan yang berkualitas tinggi.
Edmodo memudahkan untuk melacak kemajuan siswa/mahasiswa. Semua nilai dan rencana belajar ditugaskan atau diberikan melalui Edmodo disimpan dan mudah diakses. Guru/dosen bisa mendapatkan masukan dari ruang kelas melalui reaksi siswa/mahasiswa untuk kuis, tugas, dan posting diskusi yang menangkap pemahaman, kebingungan, atau kefrustrasian siswa/mahasiswa.
Permukaan Edmodo yang menarik, mudah menggunakan aplikasi yang personalisasi pembelajaran untuk setiap siswa/mahasiswa. Aplikasi ini membantu guru/dosen untuk memperkuat rencana pelajaran/perkuliahan mereka dengan mengintegrasikan dengan Edmodo, yang memberikan semua konten digital dalam satu tempat.
Edmodo menggunakan desain yang mirip dengan Facebook, dan menyediakan guru/dosen dan siswa/mahasiswa tempat yang aman untuk menghubungkan, berkolaborasi dan berbagi konten. Guru/dosen juga dapat mengirim nilai, tugas dan kuis untuk siswa/mahasiswa. Siswa/mahasiswa dapat mengajukan pekerjaan rumah dan melihat nilai-nilai mereka dan komentar guru/dosen mungkin telah diposting tentang tugas mereka. Guru/dosen juga dapat membuat jajak pendapat dan topik posting untuk diskusi di kalangan siswa/mahasiswa. Guru/dosen dapat membedakan dan menciptakan belajar mandiri melalui penciptaan sub-kelompok dalam kursus. Setelah setiap periode kursus selesai, guru/dosen menutup keluar jaringan dan menciptakan yang baru untuk kursus berikutnya.
Seiring dengan skenario pembelajaran yang tercantum di atas, pendidikan situs jejaring sosial, seperti Edmodo, menawarkan kesempatan unik untuk terhubung dengan siswa dan membantu mereka menciptakan norma-norma dan merefleksikan bagaimana tindakan online yang berbeda akan diinterpretasikan. Edmodo menawarkan pendidik mempunyai kesempatan untuk memulai dialog yang memenuhi siswa/mahasiswa dengan pengalaman mereka untuk memeriksa secara kritis penggunaan jaringan sosial dan etis penggunaan media dan format online.
Dalam upaya untuk mencegah orang luar bergabung dengan jaringan sekolah/kampus, Edmodo menyediakan kode khusus untuk sekolah/kampus dan kelas. Kode-kode ini diberikan kepada siswa/mahasiswa dan diperlukan untuk bergabung dengan kelompok. Perusahaan ini baru-baru ini meningkatkan keamanan layanan Edmodo dengan menerapkan perlindungan injeksi SQL untuk mencegah akses tidak sah ke sumber daya website dan database.

Fungsi edmodo :
1.     Untuk mempermudah komunikasi antara murid dengan murid atau murid dengan guru/ dosen.
2.    Sebagai sarana komunikasi belajar/ berdiskusi.
3.    Sebagai tempat untuk ujian/quiz, dll.

dikutip dari : http://microcyber2.blogspot.com/2014/03/pengertian-edmodo.html

Senin, 07 Juli 2014

ujian UAS KOMPUTER

UAS SEMESTER II DI AKBID BINA HUSADA


     UAS Di semester II ini di mulai dari tanggal 7 juli 2014 yang akan berlangsung hingga tanggal 11 juli 2014
tepat nya kemarin saya telah mulai mengikuti uas di akbid bina husada tangerang ini , kemarin saya ujian bahasa indonesia dan asuhan kebidanan , dan saya telah berhasil menyelesaikan ujian kemarin walaupun saya tidak tau gmna hasilnya , dan buat hari ini dan seterusnya saya akan berusaha agar lebih baik dari kemarin do'akan saya ya teman-teman :) .

Minggu, 06 Juli 2014

ASPEK LEGAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN

BAB 1 Pembahasan

 1.1 Aspek Legal Dalam Pelayanan Kebidanan

1.1.1 Aspek Legal Dalam Praktik Kebidanan Mutu pelayanan kebidanan berorientasi pada penerapan kode etik dan standar pelayanan kebidanan, serta kepuasan yang mengacu pada penerapan semua persyaratan pelayanan kebidanan. Dari dua dimensi mutu pelayanan kebidanan tersebut, tujuan akhirnya adlah kepuasaan pasien yang dilayani oleh bidan. Tiap profesi pelayanan kesehatan dalam menjalankan tugasnya di suatu institusi mempunyai batas jelas wewenangnya yang telah disetujui oleh antar profesi dan merupakan daftar wewenang yang sudah tertulis. Bidan sebagai salah satu tenaga kesehatan pemberi pelayanan kepada masyarakat harus memberikan pelayanan yang terbaik demi mendukung program pemerintah untuk pembangunan dalam negri, salah satunya dalam aspek kesehatan. Ada undang-undang dalam kesehatan yaitu: 1. UU No. 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan Tujuan dari pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidaup sehat bagi setiap warga negara indonesiamelalaui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas.dengan adanya arus globalisasi salah satu focus utama agar mampu mempunyai daya saing adalah bagaiamana peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia dibentuk sejak janin didalam kandugan, masa kelahiran dan masa bayi serta masa tumbuh kembang balita. Hanya sumber daya manusia yang berkualitas, yang memiliki pengetahuan dankemampuan sehingga mampu survive dan mampu mengantisipasi perubahan serta mampu bersaing. 2. Bidan erat hubungannya dengan penyiapan sumber daya manusia. Karena pelayanan bidan meliputi kesehatanreproduksi wanita, sejak remaja, masa calon pengantin,masa hamil, masa persalinan, masa nifas, periode interval, klimakterium dan menoupause serta memantau tumbuh kembang balita serta anak pra sekolah. 3. Visi pembangunan kesehatan indonesia sehat 2010 adalah derajat kesehatan yang optimal dengan strategi: paradigma sehat, profesionlisme, JPKM dan desentralisasi. 1.1.2 Dasar Aspek Legal dalam Pelayanan Kebidanan 1. Uji Kompetensi Uji kompetensi merupakan bentuk penilaian kemampuan keilmuan dan keterampilan, kepatuhan terhadap kode etik, serta kesanggupan dalam melakukan praktik sebagai rekomendasi yang dilakukan oleh suatu organisasi profesi. Uji kompetensi sekarang ini baru pada tahp uji coba di beberapa wilayah namunterdapat beberapa provinsi yang menerapkan kebijaksanaan daerah untuk penyelenggaraan uji kompetensi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bidan, misalnya provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta, dengan menempatkan uji kompetensi pada syarat penyajuan SIPB (Surat Izin Praktik Bidan) . Dengan diselenggarakannya uji kompetensi diharapkan bahwa bidan yang menyelenggarakan praktik kebidanan adalah bidan yang benar-benar kompeten.Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayan kebidanan, mengurangi medical error atau malpraktik dalam tujuan utama untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak.Dalam rancangan uji kompetensi apabila bidan tidak lulus, maka bidan tersebut menjadi binaan IBI setempat.Materi uji kompetensi sesuai 9 area kompetensi dalam standar profesi bidan Indonesia. 2. Sertifikasi a. Definisi sertifikasi Sertifikasi adalah dokumen penguasaan kompetensi tertentu melalui kegiatan pendidikan formal maupun non formal (pendidikan berkelanjutan).Lembaga pendidikan non formal misalnya organisasi profesi, rumah sakit, LSM bidang kesehatan yang akreditasinya ditentukan oleh profesi.Bentuk sertifikasi dari pendidikan formal adalah ijazah diperoleh melalui ujian nasional.Sertifikasi menunjukkan penguasaan kompetensi tertentu.Sedangkan sertifikasi dari lembaga non formal adalah berupa sertifikat yang terakreditasi sesuai standar nasional. Ada 2 bentuk kelulusan : 1. Ijazah, merupakan dokumentasi penguasaan kompetensi tertentu, mempunyai kekuatan hokum atau sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan diperoleh dari pendidikan formal. 2. Sertifikat, adlah dokumen penguasaan kompetensi tertentu, bisa diperoleh dari kegiatan pendidikan formal atau pendidikan non formal yang akreditasinya ditentukan oleh profesi kesehatan. b. Tujuan Umum 1. Melindungi masyarakat pengguna jasa profesi 2. Meningkatkan mutu pelayanan 3. Pemerataan dan perluasan jangkauan pelayanan c. Tujuan Khusus 1. Menyatakan kemampuan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku (kompetensi) tenaga profesi. 2. Menetapkan kualifikasi dan lingkup kompetensi. 3. Meyatakan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku (kompetensi) pedidikan tambahan tenaga profesi. 4. Menetapkan kualifikasi, tingkat, dan lingkup pendidikan tambahan tenaga profesi. 5. Memenuhi syarat untuk mendapat nomor registrasi. 1.2 Legislasi, Registrasi dan Lisensi dalam Kebidanan 1.2.1 Legislasi a. Definisi legislasi Legislasi adalah proses pembuatan undang-undang atau penyempurnaan perangkat hukum yang sudah ada melalui serangkaian kegiatan sertifikasi (pengaturan kompetensi), registrasi (pengaturan kewenangan), dan lisensi (pengaturan penyelenggaraan kewenangan). Ketetapan hukum yang mengantur hak dan kewajiban seseorang yang berhubungan erat dengan tindakan dan pengabdiannya. (IBI) Rencana yang sedang dijalankan oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sekarang adalah dengan mengadakan uji kompetensi terhadap para bidan, minimal sekarang para bidan yang membuka praktek atau memberikan pelayanan kebidanan harus memiliki ijasah setara D3. Uji kompetensi yang dilakukan merupakan syarat wajib sebelum terjun ke dunia kerja. Uji kompetensi itu sekaligus merupakan alat ukur apakah tenaga kesehatan tersebut layak bekerja sesuai dengan keahliannya. Mengingat maraknya sekolah-sekolah ilmu kesehatan yang terus tumbuh setiap tahunnya. Jika tidak lulus dalam uji kompetensi, jelas bidan tersebut tidak bisa menjalankan profesinya. Karena syarat untuk berprofesi adalah memiliki surat izin yang dikeluarkan setelah lulus uji kompetensi, b. Tujuan Legislasi Tujuan legislasi adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan. Bentuk perlindungan tersebut adalah meliputi : 1. Mempertahankan kualitas pelayanan 2. Memberi kewenangan 3. Menjamin perlindungan hukum 4. Meningkatkan profisionalisme SIB adalah bukti Legislasi yang dikeluarkan oleh DEPKES yang menyatakan bahwa bidan berhak menjalankan pekerjaan kebidanan. 1.2.2 Registrasi a. Definisi Registrasi Registrasi adalah sebuah proses dimana seorang tenaga profesi harus mendaftarkan dirinya pada suatu badan tertentu secara periodic guna mendapatkan kewenangan dan hak untuk melakukan tindakan profesionalnya setelah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh badan tesebut. Registrasi adalah proses pendaftaran, pendokumentasian dan pengakuan terhaap bidan, setelah dinyatakan memenuhi minimal kopetensi inti atau standar penampilan minimal yang ditetapkan, sehingga secara fisik dan mental mampu melaksanakan praktik profesinya. (Registrasi menurut keputusan menteri kesehatan republik indonesia nomor 900/MENKES/SK/VII/2002) Dengan teregistrasinya seorang tenaga profesi, maka akan mendapatkan haknya untuk ijin praktik (lisensi) setelah memenuhi beberapa persyaratan administrasi untuk lisensi. b. Tujuan Registrasi 1. Meningkatkan keemampuan tenaga profesi dalam mengadopsi kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi yang berkembang pesat. 2. Meningkatkan mekanisme yang obyektif dan komprehensif dalam penyelesaian kasus mal praktik. 3. Mendata jumlah dan kategori melakukan praktik Aplikasi proses regisrtasi dalam praktek kebidanan adalah sebagai berikut, bidan yang baru lulus mengajukan permohonan dan mengirimkan kelengkapan registrasi kepada kepala Dinas Kesehatan Propinsi dimana institusi pendidikan berada guna memperoleh SIB (surat ijin bidan) selambat-lambatnya satu bulan setelah menerima Ijasah bidan. Kelengkapan registrasi menurut Kepmenkes No. 900/Menkes/SK/VII/2002 adalah meliputi: fotokopi ijasah bidan, fotokopi transkrip nilai akademik, surat keterangan sehat dari dokter, pas foto sebanyak 2 lembar. SIB berlaku selama 5 tahun dan dapat diperbaharui, serta merupakan dasar untuk penerbitan lisensi praktik kebidanan atau SIPB (surat ijin praktik bidan). SIB tidak berlaku lagi karena: dicabut atas dasas ketentuan perundang-undangan yang berlaku, habis masa berlakunya dan tidak mendaftar ulang, dan atas permintaan sendiri. c. Syarat Registrasi Pada saat akan mengajukan registrasi, maka akan diminta untuk melengkapi dan membawa beberapa syarat, antara lain : 1. Fotokopi ijasah bidan 2. Fotokopi Transkrip nilai akademik 3. Surat keterangan sehat dari dokter 4. Pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar. 1.2.3 Lesinsi a. Definisi Lisensi Lisensi adalah proses administrasi yang dilakukan oleh pemerintah atau yang berwenang berupa surat ijin praktik yang diberikan kepada tenaga profesi yang teregistrasi untuk pelayanan mandiri. Lisensi adalah pemberian ijin praktek sebelum diperkenankan melakukan pekerjaan yang telah ditetapkan.(IBI) b. Tujuan Lisensi 1. Memberikan kejelasan batas wewenang 2. Menetapkan sarana dan prasarana 3. Meyakinkan klien Aplikasi Lisensi dalam praktik kebidanan adalah dalam bentuk SIPB (Surat Ijan Praktik Biadan). SIPB adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Depkes RI kepada tenaga bidan yang menjalankan praktik setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Bidan yang menjalankan praktik harus memiliki SIPB, yang diperoleh dengan cara mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten atua Kota setempat dengan memenuhi persyaratan sebagai beriku: fotokopi SIB yang masih berlaku, fotokopi ijasah bidan, surat persetujuan atasan, surat keterangan sehat dari dokter, rekomendasi dari organisasi profesi, pas foto. Rekomendasi yang telah diberikan organisasi profesi setelah terlebih dahulu dilakukan penilaian kemampuan keilmuan dan keterampilan, kepatuhan terhadap kode etik serta kesanggupan melakukan praktik bidan. Bentuk penilaian kemampuan keilmuan dan keterampilan inilah yang diaplikasikan dengan rencana diselenggarakannya Uji Kompetensi bagi bidan yang mengurus SIPB atau lisensi. Meskipun Uji Kompetensi sekarang ini baru pada tahap uji coba dibeberapa wilayah, termaksud Propinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta, sehingga ,memang belum dibakukan. SIPB berlaku sepanjang Sib belum habis masa berlakunya dan dapat diperbaharui kembali. c. Syarat Lisensi 1. Fotokopi SIB yang masih berlaku 2. Fotokopi ijasah bidan 3. Surat keterangan sehat 4. Rekomendasi dari organisasi profesi 5. Pas foto ukurab 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar 1.3. Otonomi dalam Praktek Kebidanan Akuntabilitas bidan dalam praktik kebidanan merupakan suatu hal yang penting dan di tuntut dari suatu profesi, terutama profesi yang berhubungan dengan keselamatan jiwa manusia, adalah pertanggungjawaban dan tanggung guguat (accountability) atas semua tindakan yang dilakukanya. Sehingga semua tindakan yang dilakukan oleh bidan harus berbasis kopetensi dan didasari suatu evidence based. Accountability diperkuat dengan suatu landasan hukum yang mengatur batas-batas wewenang profesi yang bersangkutan. Dengan adanya legitimasi kewenangan bidan yang lebih luas, bidan memiliki hak otonomi dan mandiri untuk bertindak secara profesional yang dilandasi kemampuan berfikir logis dan sistematis serta bertindak sesuai standar profesi dan etika profesi. Praktik kebidanan merupakan inti dari berbagai kegiatan bidan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan yang harus terus menerus ditingkatkan mutunya melalui: 1. Pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan 2. Pengembangan ilmu dan tekhnologi dalam kebidanan 3. Akreditasi 4. Sertifikasi 5. Registrasi 6. Uji kompetensi 7. Lisensi Beberapa dasar dalam otonomi pelayanan kebidanan antara lain sebagai berikut: 1. Kepmenkes 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktik bidan 2. Standar praktik kebidan 3. UU Kesehatan No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan 4. PP No. 32/Tahun 1996 tentang tenaga kesehatan 5. Kepmenkes 1277/Menkes/SK/XI/2001 tentang organisasi dan tata kerja Depkes 6. UU No. 22/1999 tentang Otonomi daerah 7. UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan 8. UU tentang aborsi, adopsi, bayi tabung, dan transplantasi 1.3.1 Otonomi Dalam Pelayanan Kebidanan Profesi yang berhubungan dengan keselamatan jiwa manusia, adalah pertanggungjawaban dan tanggung gugat (accountability) atas semua tindakan yang dilakukannya. Sehingga semua tindakan yang dilakukan oleh bidan harus berbasis kompetensi dan didasari suatu evidence based. Accountability diperkuat dengan satu landasan hukum yang mengatur batas-batas wewenang profesi yang bersangkutan. Dengan adanya legitimasi kewenangan bidan yang lebih luas, bidan memiliki hak otonomi dan mandini untuk bertindak secara profesional yang dilandasi kemampuan berfikir logis dan sistematis serta bertindak sesuai standar profesi dan etika profesi. Praktik kebidanan merupakan inti dan berbagai kegiatan bidan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan yang harus terus menerus ditingkatkan mutunya melalui: 1. Pendidikan dan pelatihan berkelanjutan. 2. Penelitian dalam bidang kebidanan. 3. Pengembangan ilmu dan tekhnologi dalam kebidanan. 4. Akreditasi. 5. Sertifikasi. 6. Registrasi. 1.3.2 Tujuan Otonomi Dalam Pelayanan Kebidanan Supaya bidan mengetahui kewajiban otonomi dan mandiri yang sesuai dengan kewenangan yang didasari oleh undang – undang kesehatan yang berlaku. Selain itu tujuan dari otonomi pelayanan kebidanan ini meliputi : 1. Untuk mengkaji kebutuhan dan masalah kesehatan Misalnya mengumpulkan data – data dan mengidentifikasi masalah pasien pada kasus tertentu. 2. Untuk menyusun rencana asuhan kebidanan. Merencanakan asuhan yang akan diberikan pada pasien sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh pasien tersebut. 3. Untuk mengetahui perkembangan kebidanan melalui penelitian. 4. Berperan sebagai anggota tim kesehatan Misalnya membangun komunikasi yang baik antar tenaga kesehatan, dan menerapkan keterampilan manajemen 5. Untuk melaksanakan dokumentasi kebidanan Mengevaluasi hasil tindakan yang telah dilakukan, mengidentifikasi perubahan yang terjadi dan melakukan pendokumentasian. 6. Untuk mengelola perawatan pasien sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya.Membangun komunikasi yang efektif dengan pasien dan melakukan asuhan terhadap pasien. 1.3.3 Persyaratan Suatu ketentuan untuk melaksanakan praktek kebidanan dalam memberikan asuhan pelayanan kebidanan sesuai dengan bentuk – bentuk otonomi bidan dalam praktek kebidanan. Syarat – syarat dari otonomi pelayanan kebidanan meliputi : 1. Administrasi Seorang bidan dalam melakukan praktek kebidanan, hendaknya memiliki sarana dan prasarana yang melengkapi pelayanan yang memiliki standard dan sesuai dengan fasilitas kebidanan. 2. Dapat diobservasi dan diukur Mutu layanan kesehatan akan diukur berdasarkan perbandingannya terhadap standar pelayanan kesehatan yang telah disepakati dan ditetapkan sebelum pengukuran mutu dilakukan 3. Realistic Kinerja layanan kesehatan yang diperoleh dengan nyata akan diukur terhadap criteria mutu yang ditentukan, untuk melihat standar pelayanan kesehatan apakah tercapai atau tidak 4. Mudah dilakukan dan dibutuhkan. 1.3.4 Kegunaan Otonomi Dalam Pelayanan Kebidanan Otonomi pelayanan kesehatan meliputi pembangunan kesehatan, meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat dalam upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas
 BAB II PENUTUP
 Profesi kebidanan menyangkut dengan keselamatan jiwa manusia yang menjadi tanggung jawab dan tanggung gugat atas semua tindakan kebidanan yang dilakukan. Praktik kebidanan merupakan sesuatu yang sangat penting dan dituntut dalam profesi kebidanan. Tindakan yang dilakukan oleh profesi kebidanan ini didasari oleh kompetensi dan evidence base dan diperkuat oleh landasan hukum yang mengatur profesi yang bersangkutan. Seorang bidan memiliki kewenangan atas hak otonomi dan kemandirian untuk bertindak secara professional yang memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar profesi kebidanan. Jadi otonomi dalam pelayanan kebidanan ini adalah kekuasaan seorang bidan dalam melakukan praktik kebidanan yang sesuai dengan peran dan fungsi bidan berdasarkan wewenang yang dimiliki oleh bidan itu sendiri.

 BAB III DAFTAR PUSTAKA 
 1. Wahyuningsih,Heni Puji. 2009. Etika Profesi Kebidanan. Yogyakarta.Fitramaya, 2009

PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DAN GENRE

BAB 1
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG 
PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN (PUP) Apa sih Pendewasaan Usia Perkawinan itu ? Kenapa Pendewasaan usia Perkawinan perlu diketahui ? Apakah yang BISA kita lakukan sebagai generasi muda untuk mendukung program pemerintah dalam upaya mengatasi ledakan penduduk? Tau gak teman-teman ?? Indonesia sekarang inisedang menghadapi banyak masalah berkaitan dengan bidang kependudukan yang dikhawatirkan akan menjadi masalah besar dalam pembangunan apabila tidak ditangani dengan baik. Perkiraan jumlah penduduk tahun 2020 sendiri adalah 252 juta orang atau bahkan sangat lebih, bayangkan saja bagaimana rasanya berada di tanah yang sama dan menghirup udara yang sama dengan jumlah sebanyak itu. (silahkan dibayangkan dulu) sesak sekali bukan? Berikut adalah grafik kenaikan jumlah penduduk yang signifikan setiap 10 tahunnya. Waw, jumlah yang mencengangkan sekali bukan ? oleh karena itu, apakah yang bsas kita lakukan sebagai generasi muda Indonesia ? Check it out ! Permasalahan Remaja dalam PUP ¨ rendahnya pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi yaitu tentang masa subur. Remaja perempuan dan laki-laki usia 15-24 tahun yang mengetahui tentang masa subur mencapai 65 % ( SDKI 2007 ) terdapat kenaikan dibanding hasil SKRRI tahun 2002-2003 sebesar 29% dan 32%. ¨ Remaja yang cenderung rentan terkena dampak kesehatan reproduksi adalah remaja putus sekolah, remaja jalanan, remaja penyalahguna napza, remaja yang mengalami kekerasan seksual, korban perkosaan dan pekerja seks komersial. ¨ Dengan mendapat informasi yang benar mengenai resiko Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), maka diharapkan remaja akan semakin berhati-hati dalam melakukan aktifitas kehidupan reproduksinya Salah satu program pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan adalah Program Keluarga Berencana yang bertujuan mengendalikan jumlah penduduk diantaranya melalui program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Pendewasaan Usia Perkawinan diperlukan karena dilatarbelakangi beberapa hal sebagai berikut: 1. Semakin banyaknya kasus pernikahan usia dini. 2. Banyaknya kasus kehamilan tidak diinginkan 3. Banyaknya kasus pernikahan usia dini dan kehamilan tidak diinginkan menyebabkan pertambahan penduduk makin cepat (setiap tahun bertambah sekitar 3,2 juta jiwa) 4. Karena pertumbuhan penduduk tinggi, kualitasnya rendah 5. Menikah dalam usia muda menyebabkan keluarga sering tidak harmonis,sering cekcok, terjadi perselingkuhan, terjadi KDRT, rentan terhadap perceraian BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) PUP sendiri adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa  Tujuan program pendewasaanusia perkawinan Tujuan PUP yaitu memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran. Salah satu program pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan adalah Program Keluarga Berencana yang bertujuan mengendalikan jumlah penduduk diantaranya melalui program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) Pendewasaan Usia Perkawinan diperlukan karena dilatar belakangi beberapa hal sebagai berikut: 1. Semakin banyaknya kasus pernikahan usia dini. 2. Banyaknya kasus kehamilan tidak diinginkan 3. Banyaknya kasus pernikahan usia dini dan kehamilan tidak diinginkan menyebabkan pertambahan penduduk makin cepat (setiap tahun bertambah sekitar 3,2 juta jiwa) 4. Karena pertumbuhan penduduk tinggi, kualitasnya rendah 5. Menikah dalam usia muda menyebabkan keluarga sering tidak harmonis,sering cekcok, terjadi perselingkuhan, terjadi KDRT, rentan terhadap perceraian. Perkawinan Perkawinan bukanlah hal yang mudah, di dalamnya terdapat banyak konsekuensi yang harus dihadapi sebagai suatu bentuk tahap kehidupan baru individu dewasa dan pergantian status dari lajang menjadi seorang istri yang menuntut adanya penyesuaian diri terus-menerus sepanjang perkawinan Beberapa persiapan yang dilakukan dalam rangka berkeluarga antara lain: 1. Persiapan fisik, biologis 2. Persiapan mental 3. Persiapan sosial ekonomi 4. Persiapan Pendidikan dan ketrampilan 5. Persiapan keyakinan dan atau agama Gambaran Usia Kawin di Indonesia ¨ SDKI 2007 UKP usia 19,8 tahun ¨ SDKI 2002-2003 - 19,2 tahun. ¨ separuh dari pasangan usia subur di Indonesia menikah di bawah usia 20 tahun. ¨ SDKI 2007 kehamilan dan kelahiran pada usia muda (< 20 tahun) masih sekitar 8,5%. Angka ini turun dibandingkan kondisi pada SDKI 2002-2003 yaitu 10,2%. Dimana di dalam bagan di perlihatkan apa yang seharusnya dilakukan saat isteri berusia < 20 tahun, berusia 20-30 tahun, dan saat berusia > 30 tahun. Kenapa perlu Masa Menunda Perkawinan dan Kehamilan ?  Kemungkinan timbulnya risiko medic sebagai berikut: 1. Keguguran 2. Preeklamsia (tekanandarahtinggi, cedema, proteinuria) 3. Eklamsia (keracunankehamilan) 4. Timbulnya kesulitan persalinan 5. Bayi lahir sebelum waktunya 6. Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR) 7. Fistula Vesikovaginal (merembesnya air seni ke vagina) 8. Fistula Retrovaginal( keluarnya gas dan feses/tinja ke vagina) 9. Kanker leher Rahim Bagaimanakah Masa Menjarangkan kehamilan Masa menjarangkan kehamilan terjadi pada periode PUS berada pada umur 20-35 tahun. Secara empirik diketahui bahwa PUS sebaiknya melahirkan pada periode umur 20-35 tahun, sehingga resiko-resiko medik yang diuraikan di atas tidak terjadi. Apakah arti Masa Mengakhiri Kehamilan ? Masa mengakhiri kehamilan berada pada periode PUS berumur 30 tahun keatas. Sebab secara empirik diketahui melahirkan anak diatas usia 30 tahun banyak mengalami resiko medik. Mengakhiri kehamilan adalah proses yang dilakukan dengan menggunakan alat kontrasepsi Sehat adalah suatu keadaan dimana sejahtera fisik, mental, dan sosial yang utuh bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan, namun juga sehat secara mental, dan sosiokultural. Salah satu prasyarat untuk menikah adalah kesiapan fisik, dan yang sangat menentukan adalah umur melakukan pernikahan tersebut , Secara biologis, fisik manusia tumbuh secara berangsur-angsur sesuai dengan pertamabahan usia. Elizabeth B. Hurlock, 1993, h,189 mengungkapkan bahwa pada laki-laki organ reproduksinya diusia 14 tahun baru sekitar 10% dari ukuran matang. Setelah dewasa, ukuran dan proporsi tubuh berkembang dan organ-organ reproduksi pun ikut berkembang. Bagi laki-laki kematangan orang reproduksi terjadi pada usia 20 atau 21 tahun. Pada perempuan, organ reproduksi tumbuh pesat pada usia 16 tahun. Pada masa tahun pertama menstruasi dikenal dengan tahap kemandulan remaja, yang tidak menghasilkan ovulasi atau pematangan dan pelepasan telur yang matang dari folikel dalam indung telur. Organ reproduksi dianggap sudah cukup matang pada usia 18 tahun, pada usia ini rahim (uterus) bertambah panjang dan indung telur bertambah berat. Dalam masa reproduksi, usia dibawah 20 tahun adalah usia yang dianjurkan untuk menunda perkawinan dan kehamilan. Dalam usia ini remaja masih dalam proses tumbuh kembang baik secara fisik maupun psikis. Proses tumbuh kembang berakhir pada usia 20 tahun, dengan alasan ini maka perempuan dianjurkan menikah pada usia 20 tahun. Apabila pasangan suami isteri menikah sebelum pada usia tersebut, dianjurkan untuk menunda kehamilan sampai usia isteri 20 tahun dengan menggunakan alat kontrasepsi  Perkawinan di usia dewasa Perkawinan di usia dewasa akan menjamin kesehatan reproduksi ideal bagi wanita sehingga kematian ibu melahirkan dapat dihindari. Perkawinan di usia dewasa juga akan memberikan keuntungan dalam hal kesiapan psikologis dan sosial ekonomi. dalam hal kesiapan psikologis dan sosial ekonomi. Misalnya :  Faktor Psikis Seseorang yang melakukan perkawinan di usia dewasa akan lebih siap untuk saling menjaga, saling merawat, menyayangi, dan mendidik anak dengan baik, dapat membagi pekerjaan rumah tangga dengan adil, serta memiliki kematangan emosi.  Faktor Sosial dan Ekonomi Ketika kita memilih perkawinan di usia dewasa kita akan lebih mampu menjaga hubungan dengan mertua dan saudara ipar, mampu menghormati dan bersikap toleran dengan pasangan dan orang lain, punya penghasilan tetap, dan dapat mengatur uang dengantepat. Selain yang disebutkan diatas, manfaat Pendewasaan Usia Perkawinan adalah kesempatan bagi kita untuk memperoleh pendidikan yang luas dan pekerjaan yang diidamkan, kesempatan mempersiapkan masa depan yang lebih baik karena persaingan hidup yang lebih berat, serta kita bisa aktif dalam kegiatan masyarakat dan berprestasi dalam bidang minat.  Sikap terhadap penundaan usia perkawinan: 1. Keyakinanakan hasil atau manfaat yang diperoleh dari penundaan usia perkawinan, dan 2. Evaluasi terhadap masing-masing hasil yang diperoleh dari penundaan usia perkawinan. SIKAP terhadap penundaan usia perkawinan dalam kategori tinggi yakni sebesar 77,5%, NORMA subyektif 50,5% untuk kategori tinggi dan 22% untuk kategori sangat tinggi, INTENSI penundaan usia perkawinan sebesar 48,5%, untuk kategori tinggi dan 24,5% untuk kategori sangat tinggi. Faktor-faktor yang mendorong perkawinan di usia muda : - Factor ekonomi, - Factor pendidikan, - Fakto orang tua, - Factor diri sendiri, - Factor adat setempat  TERMINASI Masih banyak masyarakat berargumen bahwa apabila perempuan sudah menstruasi pertama kali, sudah layak untuk menikah. Pada saat ini, terutama di desa-desa, anak perempuan pada usia sangat dini telah dinikahkan oleh orang tuanya. Menikah di usia muda akan membawa banyak konsekuensi kesehatan, pendidikan, ekonomi dan sosial, disamping itu menikah di usia muda memiliki potensi lebih besar gagal (cerai) karena ketidaksiapan mental dalam menghadapi dinamika rumah tangga tanggung jawab atas peran masing masing seperti dalam mengurus rumah tangga, mencukupi ekonomidan mengasuh anak. Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Pasal 1 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Maka dari itu, perkawinan pada usia tersebut haruslah dicegah. Namun, undang-undang tersebut ternyata mengalami disharmonisasi dengan UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 yang menyebutkan bahwa perempuan hanya boleh melangsungkan perkawinan jika telah mencapai usia 16 tahun dan usia 19 tahun bagi laki-laki dengan ketentuan mendapatkan izin dari orang tua. Dengan usia seperti itu, semestinya belum bisa dianggap dewasa untuk hubungan seksual karena belum memiliki kematangan secara fisik maupun psikologis (Damanik; 2010). Selain itu, menurut laporan di Ditjen Badan Peradilan Agama, angka perceraian selalu meningkat, dan perceraian disebabkan bermacam-macam alasan, antara lain karena tidak harmonis, tidak bertanggung jawab, percekcokan terus menerus, dan lain sebagainya. Tetapi jika ditelusuri lebih jauh lebih disebabkan karena perkawinan dini. Pengaruh pendewasaan usia perkawinan Dalam mewujudkan generasi berencana Berdasarkan analisis masalah di atas, telah diuraikan bahwa saat ini masih banyak terjadi perkawinan usia muda, terutama pada perempuan di bawah 20 tahun. Banyak faktor yang memengaruhi perkawinan usia muda ini, antara lain faktor ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya. Ketentuan batas usia perkawinan yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 yakni sebenarnya sudah tidak sesuai lagi dengan zaman sekarang. Untuk ukuran sekarang, 19 tahun bagi laki-laki berarti baru lulus Sekolah Menengah Atas, dan 16 tahun bagi perempuan baru lulus Sekolah Menengah Pertama. Selain itu, peraturan perundang-undangan masih terlalu rendah mengatur usia seseorang bisa menikah, telah memberikan persetujuan hubungan seksual dan menafikan kenyataan bahwa anak-anak masih perlu didorong untuk melanjutkan pendidikan serta menikmati masa remajanya. Perkawinan yang dilangsungkan pada umur tersebut secara psikis dipandang belum siap untuk melakukan perkawinan dengan segala akibatnya, sehingga menurut pengalaman ada persoalan sedikit saja berujung di Pengadilan Agama untuk menyelesaikan perceraiannya. Menurut promovendus, H. Andi Syamsu Alam SH, MH, perkawinan diijinkan bagi laki-laki sudah mencapai umur 21 tahun dan bagi perempuan sudah mencapai umur 19 tahun karena menurut KUH Perdata anak dipandang dewasa kalau sudah umur 21 tahun, mindset masyarakat mengawinkan anaknya sebelum umurtersebut, perludiubah Saat ini telah diusulkan revisi terhadap Undang-undang (UU) Perkawinan, khususnya pasal tentang umur minimal orang yang boleh menikah, yakni minimal 20 untuk perempuan dan laki-laki 25 tahun. (Sugiri; 2010; BKKBN). Hal ini didasarkan pada temuan di lapangan yang menyebutkan banyak kendala pada keluarga yang memulai bahtera rumah tangganya tanpa perencanaan matang danmasihterlalumuda. Pada dasarnya pernikahan usia dini tidak selamanya memberikan dampak positif, tetapi memberikan dampak merugikan bagi masyarakat itu sendiri. Maka dari itu, BKKBN memberikan solusi melalui Program Genre-nya, yakni Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). PUP merupakan bagian dari Program KB untuk generasi muda dengan sebutan Genre (Generasi Berencana). Dalam generasi berencana (Genre), generasi/remaja pada masa transisi merencanakan kapan akan menikah dengan menunda usia perkawinan sampai minimal 20 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Dengan perencanaan dan persiapan kehidupan berumah tangga, kapan harus hamil, berapa jarak kelahiran, dan bercita-cita untuk mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera, sehingga kelak menjadi keluarga yang berkualitas dan dapat mencegah ledakan penduduk di masa yang akandatang. Penundaan usia perkawinan juga secara langsung memberi dampak mempercepat penurunan tingkat kelahiran. Di samping itu, penundaan usia perkawinan juga berakibat pada penurunan kematian ibu, anak, dan bayi karena pada saat melahirkan ibu lebih matang dan dewasa. beberapa alasan mengapa kamu perlu menunda usia kawin pertama dan kehamilan pertamamu khususnya yang berkaitan dengan kesiapan fisik serta beberapa risiko yang dapat kamu alami apabila dilihat dari sudut pandang medis, seperti : 1. Kondisi rahim dan panggul belum berkembang optimal sehingga dapat mengakibatkan risiko kesakitan dan kematian pada saat persalinan, nifas serta bayi kamu. Kemungkinan timbulnya risiko medik seperti keguguran, preeklamsia (tekanan darah tinggi, cedema, proteinuria), eklamsia (keracunan kehamilan), timbulnya kesulitan persalinan, lahir sebelum waktunya, Berat Badan Bayi Lahir Rendah (BBLR), Fistula Vesikovaginal (merembesnya air seni ke vagina), Fistula Retrovaginal (keluarnya gas dan feses/tinja ke vagina). Oleh karena itu mulai sekarang perlu kamu pertimbangkan untuk meningkatkan usia kawinmu jadi lebih dewasa lagi. Sehingga kamu bisa mempersiapkan dan menyongsong masa depanmu dengan lebih terencana dan lebih baik.  GENRE A. Latar belakang 1. Masalah Remaja Kompas (28/11/2008) memberitakan: “Pelajar Indonesia Eda Islamy Qomaruddin (9), keluar sebagai juara pertama International Art Competition for Children’s Painting “Mission Rescuer 2008” yang digelar kementrian urusan situasi darurat bulgaria bekerjasama dengan kementrian pendidikan dan IPTEK serta kementrian kebudayaan bulgaria. Lomba melukis diadakan ketiga kementrian bulgaria, untuk pertama kalinya mengikutsertakan peserta internasional dari negara di luar bulgaria”. Dubes immanuel robert inkiwirang mengatakan sebagai dubes RI di bulgaria merasa bangsa atas keberhasilan anak indonesia meraih juara pertama di ajang lomba internasional tersebut. Majalah iptek orbit (19 november, 2008), bekerja sama, dengan Nestle Dancow selesai menggelar Pentas Kreasi Anak Indonesia (PKAI) 2008-Funtastic 10 untuk yang ketujuuh kalinya sejak 2002. Hingga kini sekitar 25.000 anak indonesia telah ambil bagian dalam PKAI, 588 di antaranya memenangkan berbagai Olimpiade Matematika dan Lomba Percobaan IPA (Ilmu Olimpiade Matematika dan Lomba Percobaan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam). Di tahun 2008 ini, PKAI yang bertemakan Langkah Awal Menuju Prestasi Internasional, diselenggarakan di tiga kota, yaitu di Surabaya 2 November, dengan sekitar 1.500 peserta, kemudian di Yogyakarta 9 November dengan sekitar 1.100 peserta, dan sebagai penutup di Jakarta 23 November 2008 dimana sekitar 2.000 peserta telah mendaftar. “Minat peserta semakin bertambah. Bila pada penyelenggaraan pertama 2002 peserta hanya 1.000 anak, maka 2008 telah menjadi 4.500 peserta. Ini menunjukan bahwa pelajar Indonesia meminati IPA dan MatematiK. Kompas (17/9/2008) memberitahukan bahwa SMA Yadika 10 di Kosambi, Tangerang meraih juara I lomba Peneliti Remaja Indonesia 2008 dengan judul penelitian “Usulan Program Pencegahan ala Remaja di Kecamatan Kosambi dan sekitarnya, yang diselenggarakan Yayasan Cinta Bangsa (YCAB). Lomba yang diikuti 21 kelompokan dari diadakan dalam rangkaian peringatan Hari Anti Narkoba Internasional. “Mereka (SMA Yadika 10, Kosambi) memang pantas untuk menang. Hasil internasional (Bulgaria) yang dimenangkan oleh remaja-remaja Indonesia di atas, tentunya bagi kita adalah berita gembira. Kita dibuat bangga dan tersenyum. Kendati kalau dilihat dari jumlah yang berprestasi masih sangat sedikit bila dibandingkan dengan jumlah remaja Indonesia yang saat ini (2009) diperkirakan sebanyak sekitar 64 juta orang atau sekitar 28,6% dari jumlah Penduduk Indonesia (remaja umur 10-24 tahun, menurut UNFPA dan World Bank). Dibalik cerita gembira diatas, ternyata ada sisi lain dari gambaran remaja indonesia yang membuat kita para orang tua, guru, tokoh masyarakat dan pemerintah menjadi sedih dan prihatinm yaitu prilaku remaja terkait dengan Seksualitas, Narkoba dan AIDS.  Remaja dan seksualitas Perilaku seksual remaja indonesia tampaknya sudah sangat mengkhawatirkan. Kekhawatiran ini sangat beralasan, seperti yang dapat dilihat dari hasil-hasil penelitian berikut ini. • Penelitian yayasan Kusuma Buana (1993) di 12 kota besar menunjukan bahwa 10% remaja putri dan 31% remaja putra mengaku pernah melakukan hubungan seks pernikahan. • Pengkahila (1996) melaporkan hasil penelitiannya bahwa 18% remaja putri dan 27% remaja putra di Bali mengaku sudah tidak perawan lagi. • Perkumpulan KB indonesia (PKBI 1997) melaporkan hasil penelitiannya bahwa 75% remaja di Lampung mengaku sudah melakukan seks pranikah. • Situmorang (2001) mengatakan bahwa penelitiannya menemukan bahwa 9% remaja putri dan 27% remaja putra di Medan mengaku sudah tidak perawan lagi. • Hasil penelitian DKT indonesia (2005) membuktikan bahwa remaja secara terbuka menyatakan telah melakukan seks pranikah di Jabotabek (51%) Surabaya (47%) dan Medan (52%). • Menurut survei komnas perlindungan anak di 33 provinsi menyimpulkan: • 97% remaja SMP dan SMA pernah menonton film porno. • 93,7% remaja SMP dan SMA pernahh ciuman, genital stimulation (meraba obat kelamin) dan oral sex (sex melalui mulut). • 62,7% remaja SMP dan SMA tidak perawan. 21,2% remaja mengaku pernah aborsi. Data PKBI tahun 2006 menunjukan bahwa kisaran umur pertam akali melakukan hubungan seks pranikah pada umur 13-18 tahun, 60% tidak menggunakan alat kontrasepsi, dan yang sangat mengejutkan adalah 85% dilakukan di rumah sendiri. Data pusat Keluarga Berencana Indonesia (PKBI, 2006) menunjukan bahwa: 2,5 juta perempuan pernah melakukan aborsi pertahun. 27% dilakukan oleh remaja (+700 ribu), sebagian besar dilakukan dengan cara tidak aman. 30-35% aborsi ini adalah penyumbangan terhadap tingkat kematian ibu (Maternal Mortality Rate) indonesia yang saat ini berada pada peringkat tetringgi di ASEAN.  Remaja dan narkoba Data BNN 2008, menunjukan bahwa 1,5% dari jumlah pendudukan indonesia (sekitar 3.2 juta jiwa) adalah pengguna narkoba. Dari jumlah tersebut 78% diantaranya adalah remaja usia 20-29 tahun. Diketahui dari data tersebut bahwa 800.000 diantara remaja madat Narkoba adalah pelajar dan mahasiswa menggunakan jarum suntik. Sebesar 60% dari pengguna jarum suntik tersebut sudah terjangkit HIV/AIDS. Dalam setahun terkahir, diantara 100 mahasiswa rata-rata 8 mahasiswa pernah mengkonsumsi Narkoba. Penyalah-gunaan Narkoba lebih tinggi 3-6 kali dikampus swasta dibanding negeri. Sekitar 19% remaja/mahasiswa di Akademi/Perguruan Tinggi pernah ditawari Narkoba oleh temannya. Kampus dan rumah teman disebut. Sebagai tempat menawarkan Narkoba.  Remaja dan AIDS Data Depkes, Maret 2009, secara kumulatif jumlah kasus AIDS atau orang yang saat ini positif terjangkit AIDS di Indonesia adalah sebesar 16.964 kasus. 53.58% dari jumlah tersebut adalah remaja. Dilaporkan dari data tersebut bahwa penularannya adalah melalui: homosex 3.6%, heterosex 55%, IDU (Injecting Drug Users) 46% dan lainnya 3.1%. Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa prilaku sebagian besar remaja indonesia ternyata tidak sehta. Sebagian besar (sekitar 60%) remaja mengaku telah mempraktekkan sekes pranikah, sebagian besar (sekitar 70%) remaja adalah pengguna Narkoba; separuh (sekitar 50%) dari pengidap AIDS adalah kelompok umur remaja. Untuk kelompok remaja yang berprilaku tidak sehat dan tidak berakhlak mulya ini, pastilah tidak dapat dikatakan sebagai asset keluarga, masyarakat dan bangsa, bahkan sebaliknya, mereka adalah beban keluarga, masyarakat dan bangsa. Pertanyaan kita kenapa remaja indonesia berprilaku tidak sehat seperti itu? Kenapa jumlah dari kelompok ini cenderung semakin banyak sepuluh tahun terakhir ini? Salah satu sebabnya adalah karena para remaja Indonesia kurang memahami dan mempraktikan hidup yang sehat dan berakhlak mulya. 2. Solusi Masalah Remaja Merujuk kepada hasil analisi dari masalah remaja seperti diatas, maka solusi permasalahan remaja tentunya terkait dengan lingkungan yang menjadi akar masalah remaja tersebut. Dengan kata lain pemecahan masalah remaja terkait dengan perbaikan kehidupan keluarga dan rumah tangga, perbaikan iklim belajar mengajar di sekolah dan perguruan tinggi, perbaikan kehidupan bermasyarakat, perbaikan dilingkungan media massa dan terutama sekali perbaikan dalam kehidupan pergaulan antar remaja. Buku Genre yang sehat dan berakhlaq Mulya ini adalah salah satu upaya untuk mengatasi masalah-masalah remaja yang berkaitan dengan praktik kehidupan yang tidak sehat dan tidak berakhlak diantara sesama remaja. Karena buku ini membahas dua issu pokok yang dibahas diatas, yaitu bagaimana Genre bisa memahami dan mempraktik hidup sehat dan hidup dengan akhlak mulya. MENJADI GENRE YANG SEHAT A. Konsep Hidup Sehat dan Masalah Kesehatan Remaja 1. Pengertian Sehat Fisik, Mental dan Sosial Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar dari manusia mulai dari sejak lahir, anak, remaja sampai dengan lanjut usia. Menurut WHO (2005) kesehatan adalah suatu keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang lengkap dan bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan. Berdasarkan UU No.23 tahun 1992: kesehatan di definisikan sebagai keadaan sejahtera dari fisik,mental dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Berdasarkan dua definisi diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa untuk dikatakan sehat, seseorang harus berada pada suatu kondisi fisik, mental dan sosial yang bebas dari gangguan. Gangguan yang di maksud seperti penyakit atau perasaan tertekan. a. Sehat Fisik Sehat fisik merupakan komponen terpenting dari keadaan sehat secara keseluruhan. Sehat fisik artinya tidak merasa sakit dan secara klinis tidak sakit, seluruh organ tubuh berada dalam ukuran yang sebenarnya dan berada dalam kondisi optimal, serta dapat berfungsi normal. b. Sehat Mental Kesehatan mental didefinisikan sebagi suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual, dan emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain (UU No.23 tahun 1966), definisi lain mengatakan kesehatan mental adalah terwujudnya keserasian yang sungguh-sungguh antara semua fungsi jiwa, serta memiliki kesanggupan menghadapi problem biasa yang terjadi, dan secara positif meraskan akan kebahgiaan dan kemampuan dirinya (Zakiyah Darajat, 1975). Orang yang sehat mental adalah orang yang relatif bebas dari keluhan fisik dan mampu bersikap toleran terhadap ketidaknyamanan kondisi fisik sesaat dengan cara yang baik (Sawitri Supardi, Psikolog). Ciri-ciri orang yang sehat mental 1. Merasa nyaman terhadap dirinya 2. Merasa nyaman berhubungan dengan orang lain 3. Mampu memenuhi kebutuhan hidup 4. Menerima ide dan pengalaman baru 5. Merasa puas dengan pekerjaannya c. Sehat Sosial Seseorang dikatakan sehat secara sosial jika ia mampu berhubungan dengan orang lain secar baik, atau mampu berinteraksi dengan orang atau kelompok lain tanpa membeda-bedakan ras, suku, agama atau kepercayaan, status sosial, ekonomi dan politik. Secara umum disepakati, bahwa sehat secara sosial berkonotasi dengan kemampuan seseorang untuk membina hubungan keakraban dengan sesame, memiliki tanggung jawab menurut kapasitas yang dimilikinya, dapat hidup secara efektif dengan sesame,dan menunjukkan prilaku sosial yang penuh perhitungan. Berbagai lingkungan yang berperan dalam perkembangan prilaku remaja : 1. Lingkungan keluarga Keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama. Banyak penelitian yang dilakukan para ahli menemukan bahwa remaja yang berasal dari keluarga yang penuh perhatian, hangat dan harmonis mempunyai kemampuan dalam menyesuaikan diri dan sosialisasi yang baik dengan lingkungan sekitarnya (Hurlock, 1973). Keluarga merupakan satu organisasi yang paling penting dalam kelompok sosial dan keluarga merupakan lembaga di masyarakat yang paling utama bertanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan sosial dan kelestarian biologis anak manusia (Kartono, 1977). 2. Lingkungan Sekolah Sebagian besar waktu remaja dihabiskan disekolah, sehingga sekolah juga mempunyai pengaruh yang cukup kuat terhadap perkembangan masa remaja. Disekolah remaja menghadapi beratnya tuntutan guru, orang tua, persaingan antar teman dan beban kurikulum yang dapat menimbulkan beban mental. Untuk diperlukan peran dari wali kelas atau guru pembimbing dan orang tua dalam mengoptimalkan perkembangan jiwa remaja. 3. Lingkungan Teman Sebaya Remaja lebih banyak berada diluar rumah bersama teman sebayanya, jadi dapat dimengerti bahwa sikap, pembicaraan, minat, penampilan dan prilaku teman sebaya lebih banyak pengaruhnya dari pada keluarga. Didalam kelompok sebaya, remaja berusaha menemukan dirinya. Kelompok sebaya memberikan lingkungan yaitu tempat remaja melakukan sosialisasi dimana nilai yang berlaku bukan nilai yang ditetapkan oleh kelompok dewasa melainkan nilai yang di tetapkan oleh teman seusianya. Hal ini menjadi berbahaya bagi perkembangan jiwa remaja jika terjadi nilai yang ditetapkan adalah nilai yang bersikap negative. 4. Lingkungan Masyarakat Dalam kehidupannya manusia di bimbing oleh nilai-nilai yang merupakan pandangan terhadap apa yang baik dan buruk juga oleh pasangan nilai materi dan non materi. Jika manusia ingin hidup damai dimasyarakat maka harus dapat menyeimbangkan antara kedua pasangan nilai tersebut, namun kenyataannya dewasa ini masyarakat lebih mengedepankan nilai materi dibandingkan non materi / spiritual. Lingkungan masyarakat yang mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan sosial remaja terdiri dari sosial budaya dan media masa. 2. Masalah dan Kesehatan Remaja 1. Masalah kesehatan fisik Beberapa penyakit yang sering dijumpai dikesehatan remaja : a. Akne (jerawat) Merupakan masalah kulit yang paling menganggu remaja dan ditemukan pada sekitar 80% remaja. Penyakit ini merupakan gangguan yang mengenai beberapa kelenjar minyak yang ditandai dengan sumbatan dan peradangan folikel. Akne berkaitan dengan masalah kebersihan kulit, pola makan, hormonal, psikologis,dan infeksi bakteri. Akne paling sering terjadi pada masa remaja dan dimulai pada awal pubertas insiden akne pada remaja bervariasi antara 30-60%dengan insiden terbanyak pada usia 14-17 thn pada perempuan dan 16-19 tahun pada laki-laki. b. Gangguan pada mata Miopi (rabun jauh) dan cedera pada mata merupakan gangguan pada mata yang sering ditemukan pada remaja . kebanyak cidera pada mata terjadi pada remaja laki-laki. Olah raga yang sering menimbulkan cidera pada mata adalah bulu tangkis, tenis,dan sepak bola. Miopi(rabun jauh)berkemungkinan terjadi pada anak-anak yang lahir dari pasangan yang menderita miopi. Tetapi belum tentu semua anak dari pasangan miopi akan selalu mengalami masalah ini. Selain itu, kelamaan menonton computer atau televise dan jangka waktu yang lama, atau jarak dekat, membaca dalam keadaan gelap, membaca dalam keadaan tiduran, jarang makan makanan yang banyak mengandung vitamin A , vitamin A juga menjadi beberapa faktor penyebabnya. Cara mengatasi gangguan penglihatan pada penyebab miopi adalah dengan penggunaan kaca mata berlensa lensa minus atau lensa kontak. c. Masalah gizi Masalah gizi pada remaja akan berdampak negative pada tingkat kesehatan masyarakat misalnya penurunan konsentrasi belajar, resiko melahirkan bayi dengan BBLR, dan penurunan kesegaran jasmani. Banyak penelitian telah dilakukan menunjukan kelompok remaja menderita banyak masalah gizi antara lain, anemia dan obesitas. Prevalensi anemia pada remaja berkisar 40-88%, sedangkan pre pravalensi remaja dengan obesitas 4-11,4% . banyak faktor yang dapat menjadi penyebab ini. Dengan mengetahui faktor –faktor penyebab yang mempengaruhi gizi tersebut akan membantu upaya penangulangannya. Anemia adalah keadaan dimana jumlah sel darah merah di dalam tubuh kurang dari normal, atau sel darah merah kurang mengandung hemoglobin. Anemia yang paling sering dialami adalah anemia defisiensi besi, dimana tubuh tidak mempunyai cukup zat besi untuk membentuk hemoglobin. Kurangnya hemoglobin menyebabkan oksigen yang diedarkan ke seluruh tubuh menjadi lebih sedikit. Tubuh memperoleh zat besi dari makanan. Makanan yang banyak mengandung zat besi antara lain adalah dari bahan hewani ( daging, kerang-kerangan, ikan, ayam, hati dan telur) dan dari bahan nabati ( sayuran berwarna hijau tua, kacang-kacangan dan tempe ). Rendahnya kadar zat besi dalam tubuh setidaknya dapat disebabkan oleh lima hal, antara lain : • Makanan tidak cukup mengandung zat besi (Fe) • Komposisi makanan tidak baik untuk penyerapan Fe (banyak sayuran, kurang daging) • Gangguan penyerapan Fe (penyakit usus, reseksi usus) • Kebutuhan Fe meningkat (pertumbuhan yang cepat, pada bayi dan adolesensi, kehamilan) • Perdarahan kronik atau berulang (epistaksis, hematemesis, anikilostomiasis). Obesitas timbul karena jumlah kalori yang masuk melalui makanan lebih banyak dari pada kalori yang dibakar, keadaan ini bila berlangsung bertahun-tahun akan mengakibatkan penumpukan jaringan lemak yang berlebihan dalam tubuh, sehingga terjadilah obesitas. Dikalangan remaja, obesitas merupakan permasalahan yang merisaukan, karena menurunkan rasa percaya diri seseorang, menyebabkan gangguan psikologi yang serius dan kemungkinan diskriminasi dari lingkungan sekitar. Penyebab obesitas beraneka ragam. Menurut Mu’tadin (2002), ada beberapa faktor pencetus obesitas, diantaranya adalah faktor genetik, pola makan yang berlebihan, kurang aktifitas/olahraga, emosi serta faktor lingkungan. d. Perilaku Makan Menyimpang Pemilihan makan pada remaja sering dipengaruhi oleh tekanan sosial, teman dan orang tua sebagai panutan yang mempunyai budaya dan keyakinan bahwa tubuh itu harus langsing. Perilaku makan menyimpang adalah masalah emosi dan fisik yang dihubungkan dengan obsesi terhadap makanan, berat badan, dan bentuk tubuh. Contoh perilaku makan menyimbpang adalah anoreksia nervosa dan bulmia. e. Kelainan Ortopedik Kebiasaan sikap tubuh, misalnya kebiasaan duduk yang salah saat belajar, dapat menyebabkan kelainan pada tulang punggung. Kebiasaan sikap tubuh yang salah dapay menyebabkan perubahan kelengkungan tulang belakang. Kelainan itu berupa: • Tulang belakang yang melengkung atau membengkok ke arah depan disebut juga lordosis. • Tulang belakang yang terlalu membengkok ke belakang atau disebut kifosis • Tulang belakang yang terlalu melengkung atau membengkok ke samping kanan atau samping kiri disebut skoliosis. Pencegahan kelainan ini meliputi pencegahan primer dan sekunder, yang merupakan tindakan yang dilakukan untuk mencegah dan menemukan kelainan sedini mungkin. Pencegahan tersebut meliputi: • Duduk dengan posisi benar • Menghilangkan kebiasaan bertopang dagu • Berolahraga teratur • Diet yang cukup kalsium dan vitamin D • Kecelakaan 2. Masalah Kesehatan Sosial Remaja Masalah utama remaja berawal dari pencarian jati diri. Mereka mengalami krisis identitas karena merasa sudah besar untuk dimasukan kedalam kelompok anak-anak, nmaun kurang besar dalam kelompk dewasa. Hal ini merupakan masalah bagi setiap remaja dibelahan dunia ini, oleh karena pergumulan dimasa remaja ini, maka remaja mempunyai kebutuhan sosialisasi yang seoptimal mungkin, serta dibutuhkan pengertian dan dukungan orang tua dan keluarga dalam kerentanan di masa remaja. Permasalahan remaj seperti penyalahgunaan narkoba, seks pranikah, aborsi, kawin muda, dan ims. 1. Narkoba Banyak dikalangan remaja yang sifat nya ingin tahu dan ingin coba-coba. Ada beberapa alasan remaja ingin menggunakan narkoba antara lain alasannya : 1. Hal ini sudah dianggap sebagai suatu gaya hidup masa ini 2. Dibujuk orang agar merasakan manfaatnya 3. Ingin lari dari masalah yang ada, untuk merasakan kenikmatan sesaat 4. Ketergantungan dan tidak ada keinginan untuk berhenti dan mungkin masih banyak alasan lainnya. 2. Hubungan Seksual Pra Nikah Salah satu perilaku resiko tinggi yang terjadi dan menjadi masalah masaa remaja adalah perilaku yang berkaitan dengan seks pra nikah. Berdasarkan survei dari komnas perlindungan anak (KPA) di 33 provinsi tahun 2008 menyebutkan bahwa sebanyak 97% remaja SMP dan SMA pernah menonton film porno. Faktor yang mempengaruhi prilaku seksual pra nikah dikalangan remaja adalah : 1. Perspektif biologis, keadaan pubertas dan perkembangan hormonal menimbulkan perilaku seksual. 2. Kurangnya komunikasi yang terbuka antara orang tua dan remaja 3. Pengaruh teman sebaya 4. Kurang pemahaman dan penghayatan nilai-nilaai keagamaan 5. Minimnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan dampak seks pranikah. 3. Aborsi Aborsi merupakan masalah kesehatan masyarakat yang belum teratasi sampai saat ini . menurut UU No.23 tentang kesehatan pasal 15 tindakan aborsi tanpa indikasi medis merupakan tindakan illegal dengan ancaman denda dan hukuman penjara bagi pelakunya. 4. Kawin muda Semakin muda usia perkawinan pertama semakin besar resiko yang dihadapi ibu dan anak . salah satu indikator kesejahteraan rakyat adalah angka kematian ibu. 5. Infeksi menular seksual (IMS) Peningkatan kejadian IMS pada remaja disebabkan oleh kurangnya pengetahuan remaja tentang IMS dan kurangnya kesadaran remaja untuk menggunakan kondom pada saat melakukan hubungan seksual dengan pekerja sek komersial. Diantara para remaja masih percaya bahwa IMS dapat dicegah dengan cara meningkatkan staminadan meminum antibotik sebelum berhubungan seks. 3. Masalah Kesehatan Mental Penyimpangan tugas perkembangan remaja dapat terjadi jika seseorang mengalami konflik pada masa perkembangannya, sehingga menunjukan perilaku yang tidak sesuai dengan tahap usiaanya. Jika tidak terselesaikan dengan baik, maka dapat menimbulkan masalah kesehatan mental. Masalah tersebut dapat berasal dari diri remaja itu sendiri, hubungan antara orang tua dengan remaja, atau akibat interaksi sosial diluar lingkungankeluarga. Akibat lanjut masalah kesehatan mental ,seperti : a. Bingung peran Karakteristik prilaku remaja yang mengalami bingung peran adalah saat ia merasa bingung, ragu-ragu dan melakukan perilaku anti sosial. Penyebabnya adalah tidak menemukan cirri khas (kekuatan dan kelemahan) dirinya, serta tidak diterima lingkungan pada setiap tahapan usia. b. Kesulitan belajar Suatu kondisi dimana remaja tidak menunjukan prestasi sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Faktor penyebab terjadinya kesulitan belajar antara lain berasal dari faktor internal yaitu ketidak mampuan psikologi dan fisik siswa, seperti kognitif, afektif dan psikomotor dan faktor eksternal yaitu keadaan yang datang dari luar diri siswa, seperti lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah. Penanganan kesulitan belajar perlu mempertimbangkan penanganan dibidang edukatif dan bidang medis (terapi obat dan psikoterapi individu). c. Kenakalan remaja Adalah perilaku yang melampaui batas toleransi orang lain dan lingkungannya. Faktor penyebab kenakalan remaja antara lain: • Faktor genetic misalnya gangguan tingkah laku pada masa kanak-kanak yang semakin parah dengan bertambahnya usia seperti bersikap kejam pada binatang atau suka bermain api. • Faktor pola asuh orang tua yang tidak sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak misalnya permissive, otoriter dan acuh tak acuh. • Faktor psikososial misalnya rasa rendah diri,penanaman nilai yang salah dan pengaruh media massa yang tidak baik. d. Prilaku Seksual Menyimpang Adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual, baik dengan lawan jenis maupun sesame jenis. Bentuk-bentuk perilaku ini dapat beraneka ragam mulai dari perasaan tertarik hingga tingkah laku berkencan, bercemburu dan bersenggama. Contoh perilaku seksual yang menyimpang antara lain masturbasi atau onani dan berpacaran dengan berbagai perilaku seksual yang ringan seperti sentuhan, pegangan tangandan ciuman. 4. Masalah Penyakit Keturunan a. Kelainan yang Disebabkan Penyakit Keturunan Kelainan yang diturunkan umumnya akibat adanya gen-gen pembawa sifat pada individu-individu yang bersangkutan. Sifat yang normal atau berupa kelainan yang muncul pada seorang manusia banyak di pengaruhi oleh sepasang gen. sifat yang dipengaruhi oleh gen tersebut dapat dibagi menjadi sifatyang menonjol atau dominan dan sifat yang membawa atau resesif. Beberapa macam cacat dan penyakit yang diderita oleh manusia diperoleh dari sifat-sifat yang diwariskan oleh kedua orang tuanya. Ciri-cirinya : • Pada umumnya tidak dapat disembuhkan • Tidak menular • Biasanya dibawa oleh gen yang bersifat resesif • Dapat diusahakan agar dapat terhindar • Buta warna b. Hemofilia Hemofilia adalah kelainan pada darah yang bersifat menurun, dimana darah yang keluar dari tubuh sukar untuk membeku. Penyakit hemofilia merupakan penyakit menurun yang tidak dapat disembuhkan. Hemofilia ini lebih banyak dijumpai pada laki-laki karena terpaut oleh kromosom X dan tidak ditemukan pada wanita karena biasanya akan meninggal sejak dalam kandungan. c. Albinisme (Bulai) Albino merupakan kelainan atu penyakit menurun yang dikendalikan oleh gen resesif, yang tidak terpaut seks. Seseorang yang albino memiliki ciri-ciri pigmentasi (pewarnaan kulit) dan organ tubuh lainnya tidak normal (bulai) dan mempunyai penglihatan yang sangat peka, terutama terhadap cahaya yang berintesitas tinggi, sehingga mereka tidak tahan cahaya. Seorang yang bertubuh bulai (albino) dapat lahir dari pasangan suami istri normal atau suami istri yang salah satu albino sedang yang lain normal d. Gangguan Mental Gangguan mental termasuk cacat atau penyakit menurun, diantaranya debil, imbilis, dan idiot. Seseorang yang mengalami gangguan mental mempunyai ciri-ciri menunjukkan gejala kebodohan, reaksi refleknya lamban, warna rambut dab kulit kekurangan pigmen, umumnya tidak berumur panjang, jarang mempunyai keturunan dan bila air urinnya diberi larutan ferioksida 5% menghasilkan warna senyawa turunan Phenylketonuria (PKU). PKU adalah suatu kelainan genetic yang menyebabkan individu tidak dapat secara sempurna memetabolismekan protein. 5. Masalah Kelainan Gen a. Down Syndrom Suatu bentuk keterbelakangan mental yang secara genetic paling umum diturunkan, disebabkan oleh munculnya suatu syndrome tambahan (ke-47). Kromosom tambahan itu ada kemungkinan karena kesehatan sperma dan sel telur ikut terlibat. Penderita down syndrome memiliki wajah yang bundar, tengkorak yang rata, lipatan kulit tambahan sepanjang kelopak mata, lidah yang menonjol, tungkai dan lengan pendek, dan keterbelakangan kemampuan motorik dan mental. b. Anemia Sel Sabit Kelainan darah yang menghambat pasokan oksigen tubuh. Dapat menyebabkan pembengkakan tulang pesendian, krisis sel sabit, kegagalan jantung dan ginjal. Sel darah merah biasanya berbentuk seperti cakram atau piringan hitam. Sel-sel ini mati dengan cepat sehingga terjadi anemia dan kematian individu secara dini. Penyembuhan: penisilin, pengobatan menghilangkan rasa sakit, antibiotic, transfuse darah. c. Klinefelter Syndrome Suatu kelainan gentik dimana laki-laki memiliki kromosom X tambahan. Menyebabkan susunan kromosomnya menjadi XXY sebagai ganti XY. Pertambahan kromosom ini menyebabkan abnormalitas fisik. Buah pelir laki-laki yang mengidap kelainan ini tidak berkembang dan biasanya mereka memiliki buah dad yang besar dan menjadi tinggi. Penyembuhan: terapi hormone. d. Turner Syndrom Perempuan kehilangan satu kromosm X, menyebabkan susunan kromosomnya menjadi XO sebagai ganti XX. Syndrome ini menyebabkan abnormalitas fisik, keterbelakangan mental, dan tidak berkembang secara seksual. Penyembuhan: terapi hormone. 6. Solusi Masalah Kesehatan Remaja a. Pengolahan Keuangan Biaya Kesehatan Mencegah memang lebih baik dari pada mengobati, namun terlepas dari upaya pencegahan yang kita lakukan, tidak ada salahnya jika kita membuat antisipasi lain jika ternyata ada anggota keluarga yang memerlukan tindak perawat. Oleh karena itu, kita semua membutuhkan pengetahuan tentang metode pengelolaan keuangan biaya kesehatan yang baik. Di Negara kita, untuk keluarga miskin juga sudah ditanggung biaya kesehatannya melalui program Jamkesmas/Askeskin, atau mendapatkan asuransi kesehatan dari perusahaan tempat bekerja. Jika kita tidak termasuk ke dalam kelompok yang ditanggung tadi, maka mau tidak mau kita berkewajiban untuk melakukan berbagai mekanisme perencanaan keuangan jika mengalami situasi dimana ada anggota keluargakita yang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan. Cara yang dapat dilakukan adalah : b. Menabung Cara yang paling efektif bagi keluarga atau kepala keluarga yang tidak diasuransikan adalah dengan menabung dan menyisihkan pendapatan dalam jumlah prosentase tertentu. Namun demikian, tidak berarti bagi mereka yang sudah dijamin melalui program asuransi dapat membelanjakan uangnya tanpa harus menabung cadangan anggaran ksehatan. Investasi kesehatan yang juga sangat berarti yakni memeriksa kesehatan keluarga secara berkala untuk mengetahui kondisi kesehatan keluarga. c. Asuransi Kesehatan Asuransi kesehtan adalah jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatanatau perawatan anggota asuransi tersebut jika jatuh sakit atau mengalami kecelakaan. Produk asuransi kecelakaan diselenggarakan baik oleh perusahaan asuransi sosial, perusahaan asuransi jiwa, maupun perusahaan asuransi umum. Besarnya premi yang harus dibayarkan dan besarnya nilai pertanggungan dalam asuransi kesehatan sangat tergantung kepada program asuransi kesehatan yang kita pilih. B. Mempraktikan Pola Hidup Sehat: Keseimbangan Nutrisi, Olahraga dan Istirahat 1. Memahami dan Berkomunikasi dengan Tubuh Sendiri a. Memahami Tubuh Sendiri Kita semua tahu, “ pencegahan merupakan dokter yang terbaik dan termurah”, dan pencegahan hanya bisa dilakukan oleh kita si pemilik tubuh, bukan oleh dokter dan obat. Kita harus memahami bahwa tubuh kita terdiri dari ratusan sel yang bekerja seperti pabrik, dimana untuk mengahsilkan produk yang bagus dibutuhkan bahan baku yang berkualitas. Untuk itu agar sel tubuh dapat bekerja dengan baik, maka komponen pendukungnya seperti lemak dan protein sebagai bahan baku juga harus diperhatikan, bila tidak diperhatikan maka sel tidak dapat bekerja secara baik dan akan menjadi pemicu turunnya daya tahan tubuh serta timbulnya berbagai penyakit. b. Berkomunikasi dengan Tubuh Sendiri Komunikasi yang terjalin baik antara kita dengan tubuh kita, menghasilkan mekanisme tubuh yang bagus. Semakin kita tahu bahasa tubuh kita , maka komunikasi yang terjalin akan semakin baik dan kapanpun tubuh “berbicara”, kita dapat segera meresponnya sebaik mungkin. Tubuh selalu member signal agar seluruh aktivitas kita sesuai dengan yang tubuh inginkan, sebagai contoh: • Rasa Lapar : member informasi bahwa mesin pengolahan makanan kita sudah kosong dan siap diisi lagi. • Rasa haus: member informasi agar menambah cadangan airdalam tubuh kita • Rasa Ngantuk: member informasi agar kita segera menidurkannya atau mengistirahatkannya • Rasa Lelah: member informasi agar kita mengistirahatkannya supaya energi kita segera pulih seperti sedia kala setelah bekerja berlebihan. • Rasa Mual: mengindikasikan mesin pengolahan makanan kita sedang rusak atau bermasalah bahkan mungkin banyak penumpukan toksin atau racun di organ pencernaan, yang membuat kita harus bijak melakukan pembersihan atau detoksifikasi • Rasa Sakit • Demam • Diare • Konstipasi (sulit buang air besar) 2. Mempraktikan Pola Makan yang Teratur Pada dasarnya, sehat dimulai dari apa yang kita makan, karena itu penting bagi kita untuk mempertahankan kebutuhan gizi tubuh. Kebutuhan gizi pada remaja lebih tinggi dari pada usia anak. Namun, kebutuhan gizi pada remaja perempuan dan laki-laki akan jelas berbeda. Hal ini disebkan oleh adanya pertumbuhan yang pesat, kematangan seksual, perubahan komposisi tubuh, mineralisasi tulang, dan perubahan aktivitas fisik. Meskipun aktifitas fisik tidak meningkat, tetapi total kebutuhan energi akan tetap meningkat akibat pembesaran ukuran tubuh. Kebutuhan nutrisi yang meningkat pada masa remaja adalah energi, protein, kalsium, besi, zinc dan vitamin. Zat-zat gizi utama yang terkandung pada makanan adalah protein (20-50%), karbohidrat (60%), asam lemak essensial (25%), vitamin (10%), mineral (10%), dan air (50%). 3. Melakukan Olah Raga dan Istirahat Olahraga yang dilakukan secara berkala sangat bagus untuk kesehatan fisik dan mental. Berolahraga secara teratur selama ± 30 menit, dapat memacu jantung, pernafasan dan peredaran darah menjadi lebih baik. Biasakan olahraga setiap hari dengan kegiatan yang ringan seperti berjalan kaki, senam, fitness, joging, bersepeda, atau melakukan olahraga penuh seperti main badminton, sepak bola, lari mataron, tenis, bola basket, dan lain sebagainya. Olahraga member manfaat yang banyak, seperti yang dikemukakan oleh Daniel M. Landers, Profesor ilmu kesehatan fisik dan olahraga Universitas Arizona: a) Olahraga dapat Meningkatkan Kekuatan Otak Tubuh setelah berolahraga akan memompa lebih banyak darah sehingga kadar oksigen dalam peredaran darah juga meningkat yang ujungnya yang mempercepat pemasukan darah ke otak. Nah, kalau otak cukup mendapat asupan darah maka daya reaksi, konsentrasi, kreatifitas, ketajaman pikiran dan kesehatan mental kita akan meningkat.  Olahraga dapat Menghilangkan Stress Dengan berolahraga, maka otomatis konsentrasi pikiran tidak akan terfokus pada urusan pekerjaan lagi, selain itu juga dapat meningkatkan ketahanan kardiovaskular, sehingga nantinyakita dapat bersikap tidak terlalu berlebihan dalam menyikapi suatu masalah. Aktifitas yang terbukti efektif dalam melawan ketegangan otak adalah aerobic seperti berjalan kaki, bersepeda, renang, jogging dan yoga.  Olahraga dapat Meningkatkan Perasaan Bahagia secara Alami Olahraga terbukti manjur dalam meningkatkan hormone penumbuhan rasa bahagia dalam otak kita, seperti adrenalin, serotonin, dopamine dan endorphin.  Olahraga dapat Meningkatkan Kepercayaan Diri Sebuah study kasus di AS membuktikan kalau para remaja yang aktif berolahraga memiliki kadar kepercayaan diri yang sama kuat dengan teman-teman mereka yang memiliki tubuh dan penampilan indah. Kemantapan diri ini terletak pada hasil yang mereka dapatkan, yakni tubuh yang sehat dan kekuatan fisik yang prima. b) Beristirahat Kita semua tahu bahwa Tuhan menciptakan siang untuk bekerja dan malam untuk tidur (istirahat). Banyak orang beranggapan bahwa yang terpenting adalah jumlah tidurnya tidak kurang dari 8 jam/hari, padahal kualitas tidur jauh lebih penting dari pada jumlah jam atau lamanya tidur. Perlu disadari, bahwa perbaikan jaringan-jaringan sel yang rusak dalam tubuh umumnya dilakukan dikala istirahat/tidur. Maka apabila kita sering kurang tidur atau tidak memiliki kualitas tidur baik, cepat atau lambat akan mengganggu stabilitas daya tahan tubuh dan memicu timbulnya penyakit. Seorang remaja yang sering kurang tidur, maka tidak akan bersemangat dalam menjalankan aktifitasnya dan tidak berkonsentrasi dalam menerima pelajaran di sekolah karena kualitas fisik, mental, emosional bisa sangat dipengaruhi oleh baik atau tidaknya kualitas tidur seseorang. 4. Menghindari Kebiasaan Buruk dan Mengelola Stress Kegiatan yang baik sebagian orang disangka/dianggap sebagai kegiatn yang keren, maco dan gaul seperti merokok, minum-minuman keras, menggunakan narkoba, sebernarnya hal tersebut merupakan kebiasaan buruk. Menggunakan barang tersebut tentu saja akan memberikan dampak/efeknya yang tidak hanya pemakai saja yang merasakan, namun juga dirasakan orang lain, seperti orangtua, teman, keluarga, dan lingkungan sekitar. Satu kebiasaan lain yang harus dihindari atau dihentikan adalah melakukan hubungan seks bebas (free sex) diluar nikah. Prilaku hubungan sex bebas diluar menikah akan memberikan dampak negative bagi pelakunya dan keluarga, seperti: kehamilan yang tidak di inginkan, terinfeksi penyakit menular seksual, menjadi aib di keluarga, dikucilkan dari masyarakat, putus sekolah dan lain sebaginya. Alangkah terhormat dan terpujinya apabila hubungan sex tersebut dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan dalam ikatan pernikahan yang sah. a. Menghindari Stress Untuk menghindari stress diperlukan strategi dari masing-masing individu. Carilah cara yang terbaik untuk menghilangkan stress dengan cara masing-masing yang mudah, dapat dilakukan dimana-mana, murah meriah, sehat, halal, dan enak dilakukan. Contoh aktifitas penghilang stress adalah seperti mendengarkan musik, olahraga, menyalurkan hobi dan lain sebagainya. Intinya dalam hidup ini hendaknya direspon dengan santai dan tidak berlebihan terhadap semua problem yang ada. Konsultasikan dengan psikolog jika memiliki masalah kejiwaan atau kepada orang lain yang anda percaya. Buka hati seluas-luasnya untuk menerima kritik, masukan dan saran dari orang lain dan rubah gaya hidup jika diperlukan demi memperolah kesehatan jiwa atau mental spiritual. 5. Melakukan Tes Kesehatan Sebelum dan Sesudah Menikah Menikah merupakan tahapan yang penting bagi setiap pasangan yang sudah menemukan belahan jiwa. Namun sering kali ada yang luput dari list persiapan pranikah. Selain persiapan pesta pernikahan, sudah sewajarnya pasangan mempersiapkan diri lahir batin, untuk menghadapi bahtera rumah tangga yang akan dijalaninya. Salah satunya adalah persiapan kesehatan pasangan. Tidak hanyak sehat secara fisik yang harus diperhatikan, namun juga sehat menurut definisi yang luas. Kesehatan pasangan pranikah penting sekali untuk mendukung tercapainya pernikahan yang langgeng sampai hari tua. Pemeriksaan sebelum nikah atau hamil khususnya pada wanita akan mengurangi angka kesakitan dan kematian ibu dan anak. Idealnya tes kesehatan pranikah dilakukan 6 bulan sebelum dilakukan pernikahan. Tes kesehatan pranikah dapat dilakukan selama pernikahan belum berlangsung. Jika pada saat pengecekan ternyata ditemukan ada masalah maka pengobatan dapat dilakukan setelah menikah. Berikut ini adalah hal-hal penting terkait tes kesehatan bagi pasangan yang akan menikah: a. Infeksi Saluran Reproduksi/Infeksi Menular Seksual (ISR/IMS) Tes kesehatan untuk menghindari adanya penularan penyakit yang ditularkan lewat hubungan seksual, seperti sifilis, gonorrhea, human immunodeficiency virus (HIV) dan penyakit hepatitis. Perempuan sebenarnya lebih rentan terkena penyakit kelamin dari pada pria. Karena alat kelamin perempuan berbentuk V yang seakan “menampung” virus. Sedangkan alat kelamin pria tidak bersifat “menampung” dan bisa langsung dibersihkan. Jika salah satu pasangan menderita ISR/IMS, sebelum menikah harus di obati dulu sampai sembuh. Selain itu, jika misalnya seorang pria mengidap hepatitis b dan akan menikah, calon istrinya harus dibuat memiliki kekebalan terhadap penyakit hepatitis B tersebut. Caranya, dengan imunisasi hepatitis B. jika sang pasangan belum sembuh dari penyakit kelamin dan akan tetap menikah, meskipun tidak menjamin 100% namun penggunaan kondom sangat dianjurkan. Tujuan utama pemeriksaan sebelum menikah atau hamil adalah meminimalkan terjadinya gangguan kehamilan yang dapat membahayakan kesehatan ibu dan janin. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain:  Menghentikan pemakaian obat-obatan yang dapat mengganggu kehamilan.  Sedapat mungkin mengendalikan hal-hal medis yang terjadi pada wanita tersebut dan bila perlu dilakukan konsultasi ke dokter spesialis.  Menghindari makanan dan bahan-bahan yang berbahaya bagi kehamilan  Diberikan vaksinasi terhadap penyakit-penyakit yang dapat menggangu kehamilan.  Dilakukan konseling bila ditemukan hal-hal yang berhubungan dengan genetik atau penyakit keturunan dan dampak yang terjadi bila terjadi kehamilan. Berikut ini adalah hal-hal penting terkait tes kesehatan bagi pasangan yang sudah menikah: a. Pemeriksaan laboratorium rutin Pemeriksaan laboratorium rutin artinya bahwa pemeriksaan ini dilakukan pada setiap wanita yang akan hamilantara lain: pemeriksaan darah lengkap, golongan darah, titer virus rubella, hepatitis B, pap smear (jika seorang perempuan aktif secara seksual), clamydia, HIV, dan GO. b. Pemeriksaan Laboratorium Berdasarkan Indikasi Pemeriksaan yang perlu dilakukan antara lain:  Hepatitis C bila pasien mempunyai resiko tinggi menderita hepatitis C seperti pengguna obat-obat suntik, memiliki tato dan menerima transfusi darah sebelum tahun 1992.  Gula darah puasa bila pasien mempunyai resiko tinggi menderita diabetes, pernah menderita diabetes pada masa kehamilan sebelumnya, riwayat memiliki bayi dengan berat badan diatas 4 kg.  Pemeriksaan dahak dan rontgen dada untuk pasien yang diduga menderita TBC.  Pemeriksaan toxoplasmosis untuk mereka yang gemar memelihara kucing atau suka mengkonsumsi makanan yang setengah matang.  Pemeriksaan sel telur jika sebelumnya pasangan yang bersangkutan dianggap infertil (sulit punya anak). Penyebab ketidaksuburan 45% disebabkan oleh pria dan 55% oleh wanita.  Pemeriksaan dengan USG (ultrasonografi) bisa melihat apakah seorang perempuan menderita kista, mioma, tumor, atau keputihan. Jika ada kelianan atau infeksi harus dibersihkan dulu karena bisa mengganggu proses kehamilan . So, jangan nikah muda yaa  KESIMPULAN PUP merupakan bagian dari Program KB untuk generasi muda dengan sebutan Genre (Generasi Berencana). Dalam generasi berencana (Genre), generasi/remaja pada masa transisi merencanakan kapan akan menikah dengan menunda usia perkawinan sampai minimal 20 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Dengan perencanaan dan persiapan kehidupan berumah tangga akan mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera, sehingga kelak menjadi keluarga yang berkualitas dan dapat mencegah ledakan penduduk di masa yang akan datang.

 sumber: Pendewasaan usia perkawinan dan hak-hak reproduksi bagi remaja Indonesia CERITA. Cerita Remaja Indonesia. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Direktorat Remaja dan Perlindungan Hak-hak Reproduksi. 2008. Jakarta.